Banyak fenomena kekinian berkaitan dengan masalah hukum zakat, seperti hal-hal yang berhubungan dengan zakat surat-surat berharga (deposito, obligasi, giro, asuransi, dan lainnya), kepemilikan saham, bonus akhir tahun, dan pengembangan harta zakat oleh otoritas pengelola. Tentu, fenomena-fenomena kontemporer tersebut butuh sentuhan hukum (ijtihad) yang bisa mempertegas posisi, serta cara-cara p…