Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi yang merupakan acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi yang terdiri atas :
a. Standar Nasional Perpustakaan Universitas;
b. Standar Nasional Perpustakaan Institut, Sekolah Tinggi, dan Politeknik; dan
c. Standar Nasional Perpustakaan Akademi dan Akademi Komunitas.
